“Tilang”
Siapa yang mau ditilang oleh polisi, semua orang pasti
tidak ada mau. Jelas tidak bakal mau berurusan tilang menilang dengan polisi.
Kenapa? Karena banyak hal yang tidak kita inginkan.
Masalah tilang menilang memang amat mudah, tinggal nunggu
dijalan yang ada larangannya pasti ada yang mampir, ya mampir karena melanggar
aturan entah melawan arus, lampu tidak nyala, tidak punya sim, lupa pakek helm,
atau gak ada STNKnya.
Rambu-rambu lalulintas adalah salah satu aturan yang
menjaga keselamatan kita. Rambu2 itu dibuat bukan untuk di langar, justru harus
ditaati dan di jalankan. Bukan polisi yang rugi atau untung jika rambu2 itu di
taati atau tidak, tapi diri kitalah yang untung.
Kenapa bias begitu, karena dengan aturan yang ada akan
mengurangi bahaya di perjalanan.
Contoh terkecil misalnya, naik motor dengan tidak memakai
helm. Apa yang terjadi dibenak ada???
Kebetulan didepan ada ada sebuak kecelakaan tunggal
misalnya….
Jika kita memakai helm dalam berkendara, kita akan
terkurang dari bahaya dan tentu kita juga harus hati2.
Jadi jangan marah kalo Polisi menyetop kita karena
melangar rambu2 yang telah ada. Dan itulah fungsi polisi.
Ada sebagian orang mengatakan kalo rajia yang dilakukan
polisi di akhir bulan adalah mencari uang tambahan.
Wah menuruk aku pribadi itu tidak bener. Kenapa? Karena
polisi udah punya Gaji dan tunjangannya sendiri.
Rajia itu merupakan penegakan hokum yang memang harus
dilakukan dan itulah tugas polisi. Jangan salahkan polisi, lawong kita udah
pada dewasa dan bias memilih mana yang baik dan yang bener.
Jangan berdalih jika memang melangar aturan. Intinya
jangan diulangi lagi kesalah itu. Seperti ibarat orang pasti tidak mau jatuh di
lubang yang sama kan.
So, taati rambu2 lalu lintas demi keselamatan pribadi dan
orang lain, sebab jalan bukan milik kita sendiri.
Selamat bertugas para penegak hokum, semoga Nusantara
tetap damai, aman dan sejahtera selalu. Amin
By.Muh_Maskur89
0 komentar:
Posting Komentar